PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMA NEGERI 2 GADINGREJOTAHUN PELAJARAN 2018/2019
penerimaan-peserta-didik-baru-sma-negeri-2-gadingrejotahun-pelajaran--20182019

By Tim Humas SMA Negeri 2 Gadingrejo 13 Okt 2021, 11:33:49 WIB Pendidikan
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMA NEGERI 2 GADINGREJOTAHUN PELAJARAN  2018/2019

A. SELAYANG PANDANG

SMA Negeri 2 Gadingrejo adalah salah satu SMA Negeri yang berada di Kabupaten Pringsewu, yang berdiri sejak tanggal 31 Oktober 2011, tepatnya di kecamatan Gadingrejo ±2 KM dari Pasar gadingrejo dengan akses jalan aspal yang mudah dijangkauserta didukung oleh 46 Tenaga Pendidik dengan Kualifikasi Pendidikan S1 dan S2, Instruktur Nasional Guru Pembelajar, bersertifikasi dan 14orang Tenaga Kependidikanserta  jumlah peserta didik saat ini sebanyak 20 Kelas  dengan jumlah  646 Siswa.
SMA Negeri 2 Gadingrejo  memiliki fasilitas yang memadai dan terus dikembangkan,Proses KBM(Kegiatan Belajar Mengajar) sudah berbasis IT menggunakan LCD Proyektor  dan Free Hotspot Area untuk menunjang proses pembelajaran.
Para Siswa/i SMA Negeri 2 Gadingrejo setiap tahun menorehkan prestasi di beberapa kegiatan baik di tingkat Kabupaten, Provinsi maupun Tingakt Nasional. Beberapaprestasi yang pernah diraih adalah sebagai berikut :

  1. Perwakilan Provinsi Lampung, Siswa Mengenal Nusantara  di Provinsi Banten 2017 Tingkat Nasional
  2. Perwakilan Kemah Pramuka Nasional “Pengetahuan Pendidikan Karakter Tingkat Nasional” di Bogor Tahun 2016 s.d. 2017
  3. Juara 2 OSN Mata Pelajaran Geografi Tingkat SMA Kabupaten Pringsewu 2017
  4. Juara 2 O2SN Kata Perorangan Tingkat SMA Putri Kabupaten Pringsewu 2017
  5. Juara 3 O2SN Kata Perorangan Tingkat SMA Putra Kabupaten Pringsewu 2017
  6. Juara 1 Duta Pelajar se-Provinsi Lampung Tahun 2017
  7. Juara 1 Lomba Pidato Tingkat Provinsi Tahun 2017
  8. Juara 1 Musikalisasi Puisi Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2017
  9. Juara 1 Mading Islami Tingkat Provinsi Tahun 2017
  10. Juara 1 Three Point Contest Tingkat Kabupaten Tahun 2017
  11. Paskibra Kabupaten 2017
  12. Juara 2 Lomba Drumband Tingkat Provinsi Tahun 2017
  13. Juara 2 PBB Putra 2017 Se Kwarda Lampung 2017
  14. Juara 3 Joget Komando Se Kwarda Lampung 2017
  15. Juara 3 Solo Song Tingkat Kabupaten 2017


B. FASILITAS

Ruang belajar, Hotspot Area, Ruang Musik, Ruang OSIS, Ruang Perpustakaan, kamar mandi siswa, Ruang Koperasi,  Laboratorium Komputer / Internet, Laboratorium IPA,Lab.IPS,Kantor Guru, Kantor Kepsek, Wakasek, Ruang BK,  ruang TU, Ruang UKS, Lapangan olahraga (Futsal, Volly Ball, Basket), Kantin Sekolah, Parkir siswa yang luas, Lapangan Upacara, Masjid.

C. ORGANISASI SEKOLAH

  1. ORGANISASI INTRA SEKOLAH (OSIS)
  2. Olimpiade (OSN, O2SN, FL2SN)
  3. EKSTRAKURIKULER
  4. Pramuka
  5. EC (English Club)
  6. PASKIBRA
  7. Seni  Tari, Lukis, Musikdan Teater
  8. Olahraga (Volleyball, Futsal, Basket, Karate)
  9. PMR
  10. KIR
  11. Mading dan Jurnalistik
  12. Drumband
  13. Rohis
  14. LCT MIPA / IPS


D. Kuota Penerimaan

Rencana Penerimaan Peserta Didik Baru SMAN 2 Gadingrejo Tahun Pelajaran 2018/2019 sebanyak 252 siswa

E. Mekanisme Pendaftaran,

Mekanisme pendaftaran, seleksi,  dan pengumuman kelulusan PPDB SMA Negeri 2 Gadingrejo Tahun Pelajaran  2018/2019 dilaksanakan secara terbuka dengan sistem Online .

F. Sistem Penerimaan

PPDB SMA Negeri se Provinsi Lampung tahun pelajaran 2018/2019 dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme online denzgan sistem zonasi, non zonasi, serta mengakomodasi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu sebagai berikut :

Sitem Zonasi, yaitu memperhatikan jarak tempat tinggal calon peserta didik baru terhadap satuan pendidikan yang dipilih dengan skor sebagaiberikut:

No

Jarak Tempat Tinggal (meter)

Skor

1

0000-1000

400

2

1001-2000

375

3

2001-3000

350

4

3001-4000

325

5

4001-5000

300

6

5001-6000

275

7

6001-7000

250

8

7001-8000

225

9

8001-9000

200

10

9001-10000

175

11

10001-11000

150

12

11001-12000

125

13

12001-~

100

 

  1. Sistem non zonasi, yaitu setiap satuan pendidikan menerima calon peserta didik baru yang berasal dari,
  2. Putra-putri kandung dari keluarga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ditempat orang tua bertugas dan pengawas pembina pendidikan yang bertugas di sekolah
  3. Peserta didik berasal dari luar Kabupaten/Kota
  4. Peserta didik berprestasi dalam bidang akademik
  5. Peserta didik berprestasi dalam bidang non akademik maksimal
  6. Hasil seleksi Ujian Mandiri (UM) maksimal


G. Syarat-Pendaftaran :

Persyaratan sebagai calon peserta didik baru adalah sebagai berikut:

  1. Telah dinyatakan lulus dan memiliki Ijazah/SKL dari SMP/ MTs/ SMPLB/ Paket B;
  2. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 16 Juli 2018 (awal Tahun Pelajaran 2018/2019).


H. Pemberkasan :

Mengisi formulir pendaftaran warna putih rangkap 2, dan menyerahkan :

  1. Foto Copy Ijazah/SHUN/Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal dan dilegalisir sebanyak 1 lembar, serta menyerahkan aslinya pada sekolah tempat mendaftar.
  2. Foto Copy KTP kedua orang tua masing-masing 1 lembar.
  3. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)  1 lembar dan menunjukkan aslinya serta berlaku minimal 6 bulan berjalan.
  4. Pas foto berwarna atau hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar.
  5. Piagam/sertifikat penghargaan yang Asli dan foto copy di legalisir
  6. Dua buah map kertas warna biru.


I. Waktu Pendaftaran , Pengumuman , MPLS dan Awal PBM:

Pendaftaran Langsung  : 4 - 6 Juni 2018
Pengumuman: 7 Juni 2018
Pendaftaran UM : 7 Juni 2018
Seleksi dan Tes UM : 8 Juni 2018
Pengumuman UM : 9 Juni 2018
Daftar Ulang : 7 - 9 Juni 2018
MPLS : 16 - 18 Juli 2018
Awal PBM : 16 Juli 2018

J. Daftar Ulang

      1. Bagi peserta didik yang diterima harus melaksanakan daftar ulang.
      2. Daftar ulang dilaksanakan tanpa dipungut biaya
      3. Daftar Ulang dilaksanakan pada tanggal 7, 8, 9 Juni 2018 pada pukul 07.30 sd pukul 13.00
      4. Daftar ulang dilaksanakan di satuan pendidikan dimana calon peserta didik diterima, dengan menyerahkan :
      5. Foto copy Ijazah/SHUN/SKL yang telah dilegalisir sebanyak 1 lembar
      6. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar
      7. Mengisi Biodata siswa yang diberikan oleh panitia sekolah
      8. Foto Copy Kartu KIP/ KIS/ KPS / SKTM  1 Lembar dan menunjukkan aslinya.
      9. Bagi peserta didik yang dinyatakan lulus dan tidak melakukan daftar ulang sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dan haknya dinyatakan gugur menjadi calon peserta didik baru.




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment


Kepala Sekolah

Kepala Sekolah
Dr. Yuli Yanti, M.Pd
Baca Sambutan

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.